A. Pelapisan Sosial
1. pengertian pelapisan sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat
keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.
2. Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar
pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
a. Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran
penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang
siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat
dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang
dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta
kemampuannya dalam berbagi kepada sesame
b. Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar
akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat
yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan,
sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang
lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan
atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan
atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat
terasa pada masyarakat tradisional, biasanya
mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun
orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai
ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh
seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini
jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu
yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang
tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli
skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
B. Kesamaan Derajat
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya
terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat,
mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara.
Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan
kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak
asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri
pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat
itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD
45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan
sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang,
terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas
yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat
di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan
hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat
kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki
kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
C.Sumber Pustaka
· http://id.wikipedia.org
· http://raullycious.wordpress.com
· http://oeebudhi.blogspot.com