a. Politik
Kata politik berasal dari bahasa
Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri
sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Politik
adalah proses pembagian keputusan di dalam mayarakat untuk dapat memproses
pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Sebenarnya politik mimiliki banyak
pengertian menurut para ahli tetapi intinya hampir sama. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan
antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal
dalam ilmu politik.
Politik di Indonesia merupakan suatu
hal yang sangat penting karena dari politik kita dapat memilih anggota
lembaga-lembaga kekuasaan Negara. Dan dari politik juga Indonesia bisa memiliki
ideologi dan dasar Negara. Perpolitikan di Indonesia saat ini sudah mulai
berkembang itu bisa dilihat dari jumlah peserta pemilu yang ikut mencoblos. Akan
tetapi pemilu di Indonesia saat ini masih bersifat sara dan sering peserta
pemilu menyebarkan hoaks kepada lawannya untuk saling menjatuhkan lawannya.
b. Strategi Nasional
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak
hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke
segala bidang kehidupan. Strategi nasional adalah adalah suatu perencanaan dalam memutuskan
sesuatu untuk kepentikan Negara. Politik
dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal
dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi
di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat
disetiap Negara berbeda-beda satu sama lainnya.
Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD
1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden,
DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar