Jumat, 20 Desember 2019

Politik Strategi Nasional


a. Politik
            Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Politik adalah proses pembagian keputusan di dalam mayarakat untuk dapat memproses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Sebenarnya politik mimiliki banyak pengertian menurut para ahli tetapi intinya hampir sama.  Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
            Politik di Indonesia merupakan suatu hal yang sangat penting karena dari politik kita dapat memilih anggota lembaga-lembaga kekuasaan Negara. Dan dari politik juga Indonesia bisa memiliki ideologi dan dasar Negara. Perpolitikan di Indonesia saat ini sudah mulai berkembang itu bisa dilihat dari jumlah peserta pemilu yang ikut mencoblos. Akan tetapi pemilu di Indonesia saat ini masih bersifat sara dan sering peserta pemilu menyebarkan hoaks kepada lawannya untuk saling menjatuhkan lawannya.

b. Strategi Nasional
            Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi nasional adalah  adalah suatu perencanaan dalam memutuskan sesuatu untuk kepentikan Negara.  Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap Negara berbeda-beda satu sama lainnya.
            Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

sumber : 
https://www.kompasiana.com/galangkurniaardi/54ffae4da33311f44d510b94/politik-strategi-nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar