a.
Wawasan
Kebangsaan
Wawasan
merupakan kata yang berasal dari bahasa jawa yaitu mawas yang berarti cara
memandang atau melihat, dan “Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang
bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan
sendiri.
Jadi wawasan kebangsaan adalah cara
pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap
bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
b.
Teori
Tentang Bangsa
Kata
bangasa memiliki banyak pengertian yang berbeda- beda. Bangsa merupakan kata
yang berasal dari bahasa inggris yaitu nation yang artinya keturunan atau
bangsa. Pada awalnya kata bangsa memilliki arti yang sederhana tapi dengan
perkembangan jaman kata bangsa memiliki
Banyak teori –teori
sebagai berikut :
a. Teori Ernest Renan
Pengertian
bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan pada tahun 1882, yang
dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari
1) kemuliaan bersama di waktu lampau, yang
merupakan aspek histories;
2) keinginan untuk hidup bersama (le desir de
vivre ensemble) di waktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam
bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini
dan yang akan datang.
Ernest
Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu
hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, dan mengandung
hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan
pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi
eksistensi bangsanya maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan
hidupnya. Inti dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience
morale).
Menurut teori Ernest Renan, jiwa, rasa, dan
kehendak merupakan suatu faktor subjektif dan tidak dapat diukur dengan
faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat
dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief
element) dari bangsa. Karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus
maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara territorial sebab
daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, tapi dapat
berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalannya sejarah bangsa itu sendiri.
Teori
Renan tentang nation (waktu itu masih digunakan kata bangsa) dianut dan secara
langsung sebagai tokoh teori nasionalisme menegaskan suatu negara hanya ada
karena adanya kemauan bersama. Kemauan bersama diperlukan supaya semua daerah
dari satu negara akan mempunyai pengaruh dalam komunitas dunia.
Teori Renan
mengatakan bahwa etniksitis tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme,
jadi nasionalisme bisa jadi dalam suatu komunitas yang multi etnis, persatuan
agama juga tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Persatuan bahasa
mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk
kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama
adalah adanya kemauan dan tekad bersama.
b. Teori Otto Bauer
Menurut Otto Bauer, suatu bangsa ialah suatu
masyarakat ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa
adalah suatu kesamaan perangai yang timbul karena senasib. Pengertian bangsa
juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa
dalam arti sosiologis- antropologis.
Bangsa dalam Arti Politis
Bangsa
dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang memiliki satu paham dan
ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam negara, misalnya
bangsa Indonesia. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan
perundang-undangan yang berlaku. Tidak cukup seperti itu, bangsa yang sudah
bernegara, seperti Indonesia perlu menciptakan ikatan-ikatan baru untuk
mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Misalnya, bahasa nasional,
lambang negara, dasar dan ideologi negara, semboyan nasional, rasa nasionalisme
dan patriotisme, serta ikatan lain yang sifatnya nasional. Ikatan baru tersebut
menjadi identitas nasional bangsa yang bersangkutan. Identitas nasional
sekaligus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.
Selain itu, bangsa dalam arti politis dapat
dikatakan bahwa bangsa sebagai sekelompok masyarakat dalam satu daerah yang
sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai satu kekuasaan tertinggi,
baik ke dalam maupun ke luar. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang
sudah bernegara dan mengakui serta patuh dan taat pada kekuasaan dari negara
yang bersangkutan. Bangsa dalam arti ini diikuti oleh suatu kesatuan wilayah
nasional, hukum, aturan yang berlaku, dasar, dan ideologi negara.
Bangsa dalam Arti Sosiologis - Antropologis
Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi
dua, yaitu bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural. Bangsa dalam
arti etnis merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras
yang tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama,
seperti kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh. Bangsa dalam arti kultural
adalah sekelompok manusia yang memiliki ciri-ciri khas kebudayaan yang sama,
seperti adat istiadat, mata pencaharian, bahasa, dan unsur-unsur kesamaan
budaya. Jadi, bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok
manusia yang hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras,
tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah.
Sumber :