A. SNI
( Standar Nasional Indonesia)
Standar Nasional Indonesia yang
selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang
menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi. SNI
merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi
yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara
perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Hal ini
ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015
yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai
dengan SNI. Terkait dengan daftar barang yang masuk dalam kategori tersebut,
bisa dilihat di situs Kementerian Perdagangan.
Cara mengidentifikasi suatu barang
produksi sudah bersertifikat SNI adalah dengan adanya label “SNI”. Stempel
inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang
tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh
pemerintah. Hal ini akan menjamin hak dan juga keamanan para konsumen yang
menggunakan barang-barang tersebut. Bukan hanya konsumen saja, SNI juga akan
melindungi hak-hak dan juga kewajiban seorang pelaku bisnis yang telah
melakukan proses produksi di Lembaga
terkait Standar SNI (BSN). BSN (Badan
Standardisasi Nasional) adalah lembaga yang berwenang untuk membina,
mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara
nasional. Lembaga ini menggantikan fungsi dari lembaga yang ada
sebelumnya yaitu DSN (Dewan Standardisasi Nasional). au pemasaran suatu barang.
Penerapan SNI pada produk memiliki berbagai
kelebihan , salah satunya yaitu akan membuat aman
masyarakat dalam membeli produk karena kualitas dan keamanan yang sudah di
standarisasi oleh pemerintah. Selain itu SNI juga dapat mengurangi adanya
produk yang tidak berkualitas yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan
masyarakat khususnya pada produk-produk yang berbahaya digunakan jika
kualitasnya buruk.
B. ISO
(International Organization for Standardization)
International
Organization for Standardization atau lebih dikenal sebagai ISO adalah salah
satu Standar Internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu
organisasi, yang memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas
perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga merupakan salah satu cara
untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.
Mereka yang memiliki sertifikasi ISO akan
memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan
karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta
kepercayaan konsumen akan brand terkait.
Kita dapat mengilustrasikan ISO itu seperti franchise. Franchise makanan yang memiliki
standar yang jelas dan harus diikuti oleh karyawan, sehingga rasa makanan bisa
sama di setiap cabang. Rasa makanan tidak tergantung dari koki yang memasak
makanan tersebut.
Menerapkan ISO artinya membuat standar yang
menjadi pedoman dalam operasional perusahaan. Perusahaan yang baik akan lebih
bergantung pada sistem, bukan orang.
Sumber :
https://standarku.com/pengertian-standar-sni/
https://www.cermati.com/artikel/memahami-apa-itu-sni-dan-cara-mendaftarnya
https://isoindonesiacenter.com/manfaat-iso-bagi-perushaaan/