Kamis, 02 Desember 2021

Standar Industri


A.        SNI ( Standar Nasional Indonesia)

            Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi. SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan. Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI. Terkait dengan daftar barang yang masuk dalam kategori tersebut, bisa dilihat di situs Kementerian Perdagangan.

            Cara mengidentifikasi suatu barang produksi sudah bersertifikat SNI adalah dengan adanya label “SNI”. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah. Hal ini akan menjamin hak dan juga keamanan para konsumen yang menggunakan barang-barang tersebut. Bukan hanya konsumen saja, SNI juga akan melindungi hak-hak dan juga kewajiban seorang pelaku bisnis yang telah melakukan proses produksi di Lembaga terkait Standar SNI (BSN). BSN (Badan Standardisasi Nasional) adalah lembaga yang berwenang untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional. Lembaga ini menggantikan fungsi dari lembaga yang ada sebelumnya yaitu DSN (Dewan Standardisasi Nasional). au pemasaran suatu barang.

            Penerapan SNI pada produk memiliki berbagai kelebihan ,  salah satunya yaitu akan membuat aman masyarakat dalam membeli produk karena kualitas dan keamanan yang sudah di standarisasi oleh pemerintah. Selain itu SNI juga dapat mengurangi adanya produk yang tidak berkualitas yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat khususnya pada produk-produk yang berbahaya digunakan jika kualitasnya buruk.

 

 

B.        ISO (International Organization for Standardization)

            International Organization for Standardization atau lebih dikenal sebagai ISO adalah salah satu Standar Internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi, yang memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.

Mereka yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand terkait.

Kita dapat mengilustrasikan ISO itu seperti  franchise. Franchise makanan yang memiliki standar yang jelas dan harus diikuti oleh karyawan, sehingga rasa makanan bisa sama di setiap cabang. Rasa makanan tidak tergantung dari koki yang memasak makanan tersebut.

Menerapkan ISO artinya membuat standar yang menjadi pedoman dalam operasional perusahaan. Perusahaan yang baik akan lebih bergantung pada sistem, bukan orang.

 

 

Sumber :

https://standarku.com/pengertian-standar-sni/

https://www.cermati.com/artikel/memahami-apa-itu-sni-dan-cara-mendaftarnya

https://isoindonesiacenter.com/manfaat-iso-bagi-perushaaan/